Segini Besaran Zakat Fitrah di Tetapkan Pemda Luwu Utara

KILASTERKINI.COM – Pemerintah Daerah Luwu Utara menetapkan besaran zakat fitrah, zakat harta, Infaq Ibadah Umroh dan Haji untuk tahun 2024.

Untuk zakat fitrah ada dua opsi yaitu Rp. 40 ribu dan Rp.42 ribu/ orang di kecamatan dataran. Sementara di Kecamatan Seko, Rongkong, dan Rampi sebesar Rp. 25 ribu/ orang.

Adapun zakat rumah tangga disepakati disamakan dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 50 ribu/ Kepala Keluarga. Untuk infaq umroh dan haji ditetapkan sebesar Rp.100 ribu dan Rp. 500 ribu/ sekali pergi.

Penentuan besaran zakat dan infaq tersebut disepakati pada Rapat Persiapan Safari Ramadan yang dipimpin langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dan dihadiri Forkopimda bersama stakeholder terkait, Jumat (8/3/2024).

“Perbedaan besaran zakat di kecamatan terpencil karena adanya perbedaan harga beras yang hanya Rp.10- 12 ribu/ kilo,” kata Indah, dikutip dari portal.luwuutarakab.go.id

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemda tentu juga akan melaksanakan Safari Ramadan di tiap kecamatan mulai Kamis, 14 Maret 2024,” terang bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Ia juga menjelaskan, nantinya tim safari ramadan akan dibagi menjadi 3 tim sehingga dalam satu hari akan ada 3 kecamatan yang dikunjungi.

“Tapi perlu digarisbawahi bahwa instansi seperti Kemenag, DMI, RSUD Andi Djemma, bagian protokol, satpol PP, diskominfo, BKPRMI, dinas perhubungan, dan persamilra, diharapkan juga ada masuk ke tim 2 dan tim 3. Silakan masing-masing membagi dan menentukan pejabat administratornya untuk melebur di ketiga tim yang telah dibentuk,” pesan orang nomor satu di Luwu Utara tersebut.

Diketahui pada hari pertama Safari Ramadan tim 1 dipimpin Bupati Luwu Utara akan berkunjung ke Kecamatan Sabbang Selatan, tim 2 dipimpin Wakil Bupati Luwu Utara ke Kecamatan Tanalili sementara tim 3 dipimpin Sekda berkunjung ke Kecamatan Malangke. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *