Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas terhadap oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) nakal yang secara keji menipu ratusan jemaah. 

Tidak main-main, kerugian jemaah akibat penipuan bermodus pembayaran dam (denda) dan badal haji ini ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi. Pihaknya siap menjatuhkan sanksi administratif terberat hingga menyeret para pelaku ke ranah hukum pidana.

“Jadi kami pastikan oknum KBIH yang terlibat di sini, akan kami tertibkan. Secara administrasi pasti akan kami cabut izinnya. Secara pidana pasti akan dipidanakan,” tegas Dahnil melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (9/6/2026).

Kerja Sama dengan Mukimin, Pelaku Telah Diamankan

Dahnil mengungkapkan bahwa Tim Perlindungan Jemaah dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku. Meski demikian, jumlah pasti pelaku yang ditangkap masih dalam proses pendalaman.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa oknum KBIH tersebut menggunakan dua modus operandi utama, yakni jasa badal haji dan pembayaran dam. Praktik kotor ini dijalankan secara sistematis dengan melibatkan warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi (mukimin).

Kasus ini terbongkar setelah banyak jemaah yang menyetorkan uang jutaan rupiah merasa curiga. “Itu cukup banyak jumlah jemaahnya. Kasus ini terungkap berangkat dari pengaduan jemaah ke kami karena mereka tidak mendapatkan tanda terima (pembayaran),” jelasnya.

Miris, Pelaku Sangat Paham Fikih Agama

Wamenhaj tidak menampik bahwa saat ini masih banyak sindikat atau ‘kartel haji’ yang memanfaatkan ketidaktahuan jemaah demi meraup keuntungan pribadi. Mereka bekerja secara rapi dan terstruktur.

Hal yang paling membuat Dahnil miris adalah fakta bahwa para pelaku penipuan ini bukanlah orang awam. Mereka justru tokoh atau pihak yang sangat memahami ilmu agama.

“Jangan menjadikan jemaah komoditas. Jangan salah loh, ini para pelakunya paham agama, paham fikih, kok kemudian tega melakukan hal-hal seperti ini. Makanya di era ini kami ingin setop,” kecam Dahnil.

Kemenhaj memastikan ke depannya akan terus melakukan penertiban dan pembersihan besar-besaran terhadap oknum-oknum KBIH yang terbukti merugikan jemaah, demi menjaga marwah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.