Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf setelah unggahan peringatan Hari Lahir Pancasila di media sosial menuai kritik dari warganet.
Sorotan publik muncul karena ilustrasi Garuda Pancasila yang digunakan dalam konten tersebut diduga dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan dinilai tidak sesuai dengan kaidah lambang negara.
Permintaan maaf itu disampaikan melalui akun resmi BRIN Indonesia di platform X, setelah unggahan sebelumnya ramai diperbincangkan dan dikritik oleh pengguna media sosial. Dalam pernyataannya, BRIN mengakui adanya kesalahan dalam tayangan konten yang telah dipublikasikan.
“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,” tulis BRIN melalui akun media sosial X resmi dengan nama pengguna @brin_Indonesia, dikutip Selasa (2/6/2026).
Lembaga tersebut menyatakan bahwa peristiwa itu menjadi bahan evaluasi internal agar proses produksi dan distribusi konten dilakukan dengan lebih cermat ke depan.
“Hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam proses pembuatan serta penyebaran konten di masa mendatang,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, BRIN menyebut konten yang dipersoalkan telah diperbaiki. BRIN juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan masukan dan kritik terhadap unggahan tersebut.
“Kami menghaturkan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kontrol dari seluruh lapisan masyarakat kepada BRIN,” demikian pernyataan lembaga itu.
Lambang Garuda yang Tepat Sesuai UU

Garuda yang diunggah BRIN semula diduga dibuat dengan AI karena helai bulu sayap yang berjumlah 15 dan 16, kemudian helai bulu ekor ada 7, serta lambang pohon dan kelapa banteng yang tidak sempurna.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila dengan desain dan unsur yang telah ditetapkan secara resmi.
Salah satu ciri yang paling dikenal adalah jumlah bulu pada tubuh Garuda yang melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.
Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17 helai, bulu pada ekor berjumlah 8 helai, bulu di bawah perisai atau pangkal ekor berjumlah 19 helai, dan bulu pada leher berjumlah 45 helai.
Selain itu, perisai di dada Garuda memuat lima simbol sila Pancasila yang penempatannya juga telah ditentukan, yakni:
- bintang emas sebagai simbol Ketuhanan Yang Maha Esa
- rantai emas sebagai simbol Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- pohon beringin sebagai simbol Persatuan Indonesia
- kepala banteng sebagai simbol Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- padi dan kapas sebagai simbol Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.



Tinggalkan Balasan